INDRAMAYU — Polres Indramayu memberikan penghargaan kepada sembilan anggotanya dan satu tokoh masyarakat yang dinilai berprestasi.
Prestasi ini mulai dari keberhasilan dalam pengamanan aksi unjuk rasa, pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi, dan kasus pembunuhan di Paoman berhasil terungkap.
Upacara pemberian penghargaan ini dipimpin oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin serta disaksikan para perwira di halaman Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025).
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengatakan, penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi dedikasi, pengorbanan, dan kerja keras personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penghargaan pertama diberikan atas kesabaran dan keteguhan anggota saat mengamankan unjuk rasa yang sempat ricuh hingga menimbulkan luka,” ujar dia di Mapolres Indramayu.
Ada enam anggota polisi yang diberi penghargaan, yakni Bripka Yayang Nasution (Polsek Krangkeng), Bripka Jimmy Dwi Suprayogi (Polsek Losarang), Bripka Ryan Bramandhita (Sat Intelkam), Bripda Resy Fahrrji (Polsek Patrol), Bripda Adzulfaqqor (Sat Intelkam), dan Bripda Vio Apryan Fahreza (Polsek Krangkeng).
Kemudian penghargaan lainnya diberikan kepada anggota polisi yang berhasil penangkap Alvian Maulana Sinaga (23), eks oknum polisi yang bunuh dan bakar Putri Apriyani (24) di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
“Penghargaan ini diberikan kepada AKP Muchammad Arwin Bachar (Kasat Reskrim), Aipda Yan Widhiyanto dan Briptu Shaifi Nurrukhul Haq Fasya (Anggota Sat Reskrim),” ujar dia.
Penghargaan terakhir, kata Tarno, diberikan kepada tokoh masyarakat karena sudah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Tarno mengatakan, penghargaan diberikan kepada Sugeng Sari Kusmanto selaku Kepala Desa Babadan.
Sugeng sangat membantu polisi dalam melakukan penyelidikan setelah berhasil menemukan mobil milik korban pembunuhan yang hilang. (Taryam)
Editor: Abdul Gani
