
INDRAMAYU — Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku begal bersenjata berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Juntinyuat, Polres Indramayu, pada Minggu dini hari (29/6/2025) di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H, mengungkapkan bahwa pelaku masing-masing berinisial ATP (20) dan MHA (17), keduanya merupakan warga Kecamatan Kedokan Bunder.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang korban yang mengaku hampir menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Raya Desa Juntinyuat Blok Glayem sekitar pukul 00.30 WIB.
โKorban berhasil lolos dan langsung melapor ke kantor polisi,โ ujar Iptu Trio pada Senin (30/6/2025).
Menurut penuturan korban, saat itu ia dipepet oleh dua pemuda tak dikenal yang membawa senjata tajam berupa pedang sepanjang 85 sentimeter. Salah satu pelaku bahkan sempat mengayunkan pedang ke arah korban, namun beruntung korban berhasil menghindar sehingga hanya mengenai bagian jok belakang motor.
Mendapat laporan tersebut, petugas yang tengah berpatroli segera bergerak cepat. Saat melintas di wilayah Jalan Desa Juntikedokan, petugas menemukan dua pemuda dengan ciri-ciri yang sama.
โSaat hendak dihentikan, keduanya malah kabur ke arah Desa Juntinyuat dan sempat membuang senjata tajam,โ ujar Trio.
Setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah pedang dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat nomor.
Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Juntinyuat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap kemungkinan aksi kejahatan lainnya yang pernah dilakukan. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Indramayu. (Taryam)